Hubungi Kami"... jika kita hidup, kita hidup untuk Tuhan, ..." (Rm. 14:8)

Surat Tilang, Konsekuensi Pelanggaran. Taatilah…

Fokus Hidup“Konsekuensi pelanggaran lalu lintas adalah pengendara mendapat surat tilang. Bagaimana jika pelanggaran rohani? Simak renungan ini yang dapat meneguhkan iman Anda.”

 

Bacaan ayat: Mazmur 85:3-10
Engkau telah mengampuni kesalahan umat-Mu, telah menutupi segala dosa mereka. S e l a
Engkau telah menyurutkan segala gemas-Mu, telah meredakan murka-Mu yang menyala-nyala. (ayat 3-4)

Pulihkanlah kami, ya Allah penyelamat kami, dan tiadakanlah sakit hati-Mu kepada kami.
Untuk selamanyakah Engkau murka atas kami dan melanjutkan murka-Mu turun-temurun? (ayat 5-6)

Apakah Engkau tidak mau menghidupkan kami kembali, sehingga umat-Mu bersukacita karena 
Engkau? (ayat 7)

Perlihatkanlah kepada kami kasih setia-Mu, ya TUHAN, dan berikanlah kepada kami keselamatan 
dari pada-Mu! (ayat 8)

Aku mau mendengar apa yang hendak difirmankan Allah, TUHAN. Bukankah Ia hendak berbicara tentang 
damai kepada umat-Nya dan kepada orang-orang yang dikasihi-Nya, supaya jangan mereka kembali 
kepada kebodohan? (ayat 9)

Sesungguhnya keselamatan dari pada-Nya dekat pada orang-orang yang takut akan Dia, sehingga 
kemuliaan diam di negeri kita. (ayat 10)

 

Peraturan lalu lintas tentunya dibuat dengan tujuan agar terciptanya kelancaran, keteraturan, keselamatan, serta ketertiban arus lalu lintas. Di sisi lain, dapat mengurangi angka kecelakaan.

Seorang driver atau pengendara baik mobil maupun motor, tidak bisa seenaknya saja dalam berkendara, melainkan seharusnya menaati rambu-rambu lalu lintas. Jika tidak, ia dapat membahayakan nyawanya sendiri, bahkan nyawa orang lain.

Namun, tidak hanya cukup menaati rambu-rambu lalu lintas, melainkan juga harus memiliki kewaspadaan yang tinggi. Tentunya, pelaksana tugas penertiban lalu lintas adalah polisi lalu lintas.

Baca juga: Focus To Souw Not To Reap! Menaburlah…

Mereka yang berwenang untuk melakukan razia ranmor atau menghadang para pengendara yang melanggar, bahkan mengatur arus lalu lintas agar tetap, kondusif, aman, tidak semrawut, dan lancar.

Jika pengendara melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, helm, menerobos lampu merah, dan sebagainya, maka ia akan ditilang. Dan, sebagai bukti tertilang ialah mendapat surat tilang.

Surat tilang adalah bukti pelanggaran yang difungsikan sebagai undangan bagi para pelanggar lalu lintas untuk membayar denda melalui bank atau hadir di Pengadilan Negeri sekaligus sebagai tanda bukti penyitaan, berupa SIM, STNK, dan kendaraan bermotor. Biasanya para pelanggar lalu lintas akan disodorkan surat tilang.

Di Indonesia, terdapat lima warna surat tilang yang berlaku, yaitu warna merah untuk pelanggar yang ingin mengikut sidang di pengadilan negeri, warna biru untuk pelanggar yang mengakui kesalahan dan diwajibkan membayar denda maksimal di bank yang ditunjuk, warna kuning untuk arsip kepolisian, warna putih untuk arsip kejaksaan, dan warna hijau untuk arsip pengadilan.

Jika seorang pelanggar lalu lintas ditilang oleh pihak kepolisian, maka ia bisa memilih surat tilang warna merah atau warna biru. Surat tilang sebagai bukti pelanggaran, tentunya merupakan konsekuensi tegas berupa membayar denda, agar dapat berdampak efek jera kepada si pelanggar lalu lintas tersebut.

“Bagaimanakah agar para pengguna ranmor tidak mendapat surat tilang? Sederhana, gunakan atribut lengkap berkendara, taatilah rambu-rambu lalu lintas, dan berhati-hatilah setiap saat agar terhindar dari kecelakaan.”

Apalagi, kita sebagai anak Tuhan yang memiliki tanggung jawab moral, sudah seharusnya belajar taat dari perkara kecil termasuk ketika kita sedang berkendara. Seperti, menggunakan helm, tidak menerobos lampu merah, dan sebagainya.

Baca juga: Spionase Rohani Mengincar; Berjaga-jagalah Senantiasa!

Selain itu, kita juga harus sungguh-sungguh mengikut Tuhan agar tidak mendapatkan surat tilang dari Tuhan. Surat tilang dari Tuhan bukan berbentuk slip merah dan biru serta membayar denda, tetapi berupa konsekuensi akibat dosa yang kita lakukan.

Karena itu, jika kita melakukan pelanggaran rohani, selagi masih ada waktu, mintalah pengampunan kepadanya dengan segenap hati dan lekaslah berbalik di jalan-Nya.

DOA
Bapa di Sorga, terkadang aku menjadi lemah dan melakukan pelanggaran, ampuni aku Tuhan dan mampukan aku hidup di jalan-jalan-Mu. Dalam nama Tuhan Yesus aku berdoa. Amin.

(Dilarang meng-copy dan publish ulang tulisan ini, tanpa seijin penulis)

Jika Anda merasa diberkati dengan artikel “Surat Tilang, Konsekuensi Pelanggaran” ini, bagikanlah ke sosmed (Facebook, Twitter, Gogle+, dll.) Anda. Jangan lupa, Like (Sukai) Fanspage Facebook Fokus Hidup yang ada di situs ini atau klik DI SINI untuk mendapatkan info-info terbaru dari fokushidup.com.

Mari bergabung juga dengan grup Facebook Fokus Hidup dengan cara klik DI SINI. Silahkan tinggalkan komentar Anda, bila ingin menanggapi, bertanya, ataupun memberikan saran dan kritik.

 

Kunjungi juga beberapa artikel di bawah ini yang dapat meneguhkan iman Saudara!

 

 

Tanggapan Anda:

error: